Suatu hari, para sahabat berada di Masjid Nabawi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu lewatlah seorang laki-laki yang gagah, sedang berangkat bekerja dengan semangat. Sebagian sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya semangat dan tenaga orang itu disalurkan di jalan Allah” Rasulullah mengerti maksud sahabat tadi. Ia membayangkan jika semangat dan energi laki-laki tersebut untuk perang atau jihad fi sabilillah, tentulah itu akan sangat baik. Akan tetapi, Rasulullah tidak sepenuhnya menyetujui pandangan ini. Beliau pun bersabda:
Kerja Itu Fi Sabilillah
Januari 08, 2026
No comments
إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ
Jika ia keluar untuk bekerja demi anak-anaknya yang masih kecil, maka ia fi sabilillah (di jalan Allah). Jika ia keluar untuk bekerja demi dua orang tuanya yang sudah tua renta, maka ia fi sabilillah. Dan jika ia keluar untuk bekerja agar tidak meminta-minta, maka ia juga fi sabilillah. Sedangkan jika ia keluar untuk bekerja karena riya’ dan bangga diri, maka ia fi sablilisy syaithan (di jalan setan). (HR. Thabrani; shahih lighairihi)
Hadits ini selayaknya meluruskan pemahaman kita. Dengan niat yang benar, bekerja adalah ibadah, bahkan bahkan termasuk fi sabilillah. Hadits ini juga sepatutnya mengoreksi persepsi kita tentang kesholehah. Bahwa sholeh itu bukan hanya beribadah mahdlah kepada Allah, tetapi juga menunaikan kewajiban terhadap manusia. Antara lain bekerja untuk memenuhi nafkah keluarga.
Malas kerja karena menganggapnya mubah adalah pemahaman yang salah. Malas kerja sehingga melalaikan kewajiban terhadap keluarga adalah dosa. Sedangkan menutupi malas kerja dengan kedok sibuk beribadah adalah bentuk kemunafikan.














0 Comments:
Posting Komentar