Langsung ke konten utama

MUDAHNYA PUNYA RUMAH






saya ingin punya rumah, membeli dan menjualnya... membantu mereka yang belum punya RUMAH, mau?....


                  depan


KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yaitu produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 90% dari harga rumah. Hingga saat ini KPR disediakan oleh perbankan, walaupun sudah ada perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder untuk pembiayaan perumahan (housing financing).

Pengembang biasanya sudah bekerja sama dengan bank untuk mempermudah proses pengajuan KPR. Oleh sebab itu, salah satu pertimbangan saat membeli rumah adalah bank yang menyalurkan KPR. Ada beberapa tipe KPR. Informasinya dapat dilihat di artikel "Tipe-Tipe KPR".
Permohonan KPR diajukan dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Lengkapi formulir pengajuan kredit dan siapkan dokumen-dokumen penting seperti yang tertera dalam daftar persyaratan berikut ini.
Dokumen KPR Standar:
  • Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR.
  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Akta nikah atau cerai.
  • Kartu keluarga.
  • Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan).
  • Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).
 Dokumen Tambahan untuk Karyawan:
  • Slip gaji.
  • Surat keterangan dari tempat bekerja.
  • Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan 3 bulan terakhir.
 Dokumen Tambahan untuk Wiraswasta atau Profesional:
  • Bukti transaksi keuangan usaha.
  • Catatan rekening bank.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • SIUP
  • Surat izin usaha lainnya, seperti Surat Izin Praktik untuk para dokter.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Setelah melewati proses analisis risiko kredit dan survey penilaian properti, pengajuan KPR akan dilanjutkan dengan akad kredit. Apabila biaya dan kebutuhan administrasi berikut telah terpenuhi tahap selanjutnya adalah: 
  • pelunasan BPHTB (Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sejumlah 5% dari harga jual properti sebelum pajak,
  • asuransi FIDUCIA,
  • provisi kredit,
  • asuransi unit properti–umumnya ditanggung pengembang, dan
  • biaya notaris untuk pengikatan kredit secara hukum.
Jika akad kredit sudah selesai, maka bank akan mengalirkan dana kredit yang umumnya ditransfer langsung ke rekening penjual atau pengembang. Proses ini umumnya memakan waktu maksimum 7 hari kerja. Suku bunga kredit akan dikaji secara berkala, umumnya setiap 3 atau 6 bulan.
Apabila semua angsuran KPR telah dilunasi, bank akan mengeluarkan Surat Pelunasan Utang dan Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti. Inilah akhir dari proses KPR. 
Anggota JAMSOSTEK dapat memanfaatkan program PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan). Prosedur, syarat kelayakan, dan informasi mengenai PUMP dapat dilihat di situs web Jamsostek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hati, Diri dan Jiwa (Ruh)

Dalam prespektif sufisme, kita memiliki tujuh jiwa atau tujuh aspek dari jiwa yang kompleks yang masing-masing mewakili tingkat evolusi yang berbeda-beda. Perlu diingat bahwa sufisme sangat menekankan pada keseimbangan (balance). Pengembangan satu jiwa tidak untuk melemahkan yang lain. Setiap jiwa memiliki keistimewaan yang berharga dan dalam tasawuf pertumbuhan spiritual yang sejati adalah pertumbuhan seimbang dari keseluruhan individu, termasuk tubuh, pikiran, dan spirit (jiwa). Dalam psikolog Sufi, hati memuat kecerdasan dan kearifan yang lebih dalam. Hati adalah tempat ma’rifat, dan merupakan kecerdasan yang lebih dalam dan lebih dasar dari pada kecerdasan abstrak kepada (otak). Misi seorang Sufi adalah mengembangkan hati yang lembut, berperasaan dan memiliki kasih-sayang dan untuk mengembangkan kecerdasan hati.Heart, Self, and Soul merupakan salah satu karya fenomenal Robert Frager, yang sering dibicarakan dalam dunia taswuf akhir-akhir ini. Fokus kajian tentang yaitu: (...

Catatan Kecil: Membebaskan Hawa Nafsu atas Jiwa

Kalimat tersebut bernuansa spiritual dan filosofis. Jika kamu ingin penjelasan atau elaborasi lebih lanjut, berikut adalah pemaknaan dan penguraian dari kalimat tersebut: Makna Kalimat: "Membebaskannya dulu dari waham, dari timbunan dosa, dari kungkungan sifat-sifat jasadi maupun dominasi syahwat dan hawa nafsu atas jiwa kita." Maknanya: Sebelum jiwa dapat tumbuh, berkembang, atau kembali kepada fitrahnya yang suci, ia perlu dibebaskan dari berbagai belenggu batin dan duniawi, yaitu: Waham - Waham adalah khayalan atau ilusi; pikiran yang tidak berdasar, prasangka, atau persepsi yang menyesatkan. - Jiwa perlu dibersihkan dari cara berpikir yang keliru agar bisa melihat kebenaran dengan jernih. Timbunan Dosa - Dosa-dosa yang menumpuk menjadi penghalang antara manusia dan Tuhan, serta mengeraskan hati. - Pembebasan ini bisa melalui taubat, istighfar, dan amal saleh. Kungkungan Sifat-Sifat Jasadi - Artinya adalah keterikatan jiwa pada sifat-sifat fisik, seperti kemala...

DEWAN KESEHATAN RAKYAT

DKR, Dewan Kesehatan Rakyat adalah wadah perjuangan bagi rakyat miskin yang mendapat perlakuan diskriminatif mengenai kasus-kasus pelayanan kesehatan.