saya ingin punya rumah, membeli dan
menjualnya... membantu mereka yang belum punya RUMAH, mau?....
depan
Pengembang biasanya sudah bekerja sama dengan bank
untuk mempermudah proses pengajuan KPR. Oleh sebab itu, salah satu pertimbangan
saat membeli rumah adalah bank yang menyalurkan KPR. Ada beberapa tipe KPR.
Informasinya dapat dilihat di artikel "Tipe-Tipe KPR".
Permohonan KPR diajukan dengan mengisi formulir
pemesanan unit dari pengembang serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka.
Lengkapi formulir pengajuan kredit dan siapkan dokumen-dokumen penting seperti
yang tertera dalam daftar persyaratan berikut ini.
Dokumen KPR
Standar:
- Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR.
- Fotokopi KTP pemohon.
- Akta nikah atau cerai.
- Kartu keluarga.
- Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan).
- Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).
Dokumen
Tambahan untuk Karyawan:
- Slip gaji.
- Surat keterangan dari tempat bekerja.
- Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan 3 bulan terakhir.
Dokumen
Tambahan untuk Wiraswasta atau Profesional:
- Bukti transaksi keuangan usaha.
- Catatan rekening bank.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SIUP
- Surat izin usaha lainnya, seperti Surat Izin Praktik untuk para dokter.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Setelah
melewati proses analisis risiko kredit dan survey penilaian properti, pengajuan
KPR akan dilanjutkan dengan akad kredit. Apabila biaya dan kebutuhan
administrasi berikut telah terpenuhi tahap selanjutnya adalah:
- pelunasan BPHTB (Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sejumlah 5% dari harga jual properti sebelum pajak,
- asuransi FIDUCIA,
- provisi kredit,
- asuransi unit properti–umumnya ditanggung pengembang, dan
- biaya notaris untuk pengikatan kredit secara hukum.
Jika akad
kredit sudah selesai, maka bank akan mengalirkan dana kredit yang umumnya
ditransfer langsung ke rekening penjual atau pengembang. Proses ini umumnya
memakan waktu maksimum 7 hari kerja. Suku bunga kredit akan dikaji secara
berkala, umumnya setiap 3 atau 6 bulan.
Apabila
semua angsuran KPR telah dilunasi, bank akan mengeluarkan Surat Pelunasan
Utang dan Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti. Inilah akhir dari
proses KPR.
Anggota
JAMSOSTEK dapat memanfaatkan program PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan).
Prosedur, syarat kelayakan, dan informasi mengenai PUMP dapat dilihat di situs
web Jamsostek.